Bulog Sulteng Terbuka Serap Beras Petani dengan Ketentuan HPP Baru

Ody
Bulog Sulteng Terbuka Serap Beras Petani dengan Ketentuan HPP Baru. Foto : Humas Bulog Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 15 Maret 2023 (045/R-NFA/III/2023) lalu mengeluarkan rilis untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) pada pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari Rp9.000 per kilogram (kg) menjadi Rp9.950 per kg.

Menanggapi hal itu, Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah menyatakan siap mengikuti regulasi tersebut, dan membuka diri jika petani lokal Sulteng mau menjual stok produksnya ke Bulog dengan ketentuan harga itu.

Hal itu dikatakan Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Sulteng, David Susanto, Selasa (21/3/2023).

Namun demikian, David mengungkapkan, harga beras ditingkat penggilingan sejatinya masih jauh lebih tinggi dibanding ketentuan baru itu, yakni berada dikisaran Rp11.000 per kg sampai Rp11.200 per kg.

“Itupun kalau di Sulteng, harga di tingkat penggilingan yang sekarang diantara masih selisih banyak. Namun pada prinsipnya, Bulog itu tidak bisa menekan petani atau penggilingan menjual ke Bulog, manakala harga lebih bagus ke pedagang, mereka bebas untuk menjualnya, untuk kesejahteraan mereka,” kata David Susanto. 

Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan beras medium SPHP. Bulog sudah kedatangan stok impor yang didistribusi secara berkala. “Ada sekitar 700-800 ton, datang bertahap,” katanya.

Bulog Sulteng mengaku tetap siaga untuk menyerap stok pengadaan CBP ketika harga sudah kompetitif turun ke ketentuan baru HPP.

“Petani silahkan saja menjual ke Bulog, karena di Bulog, berapapun jumlah stok petani, akan kita beli,” tuturnya.

Disamping itu, lanjut David, Bulog saat ini tetap melakukan penyerapan dengan skema harga komersial, mengikuti ‘arah angin’ harga tingkat petani. Total, sudah ada sekitar 500-an ton yang berhasil diserap Bulog sepanjang 2023.

“Pengadaan beras komersial tetap memegang teguh prinsip stabilisasi, petani bisa sejahtera, sedangkan ditingkan konsumen tetap terjangkau,” tutupnya. 

Sebelumnya, pengumuman kenaikan HPP disampaikan Kepala Bapanas/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, di Istana Negara, Jakarta, usai mengikuti Rapat bersama Presiden, Rabu (15/3/2023).

Ia mengatakan, salah satu pembahasan dalam rapat yang dipimpin Presiden tersebut tentang penetapan HPP dan HET.

“Salah satu yang diminta oleh Bapak Presiden untuk diselesaikan segera dan saat ini sudah selesai adalah mengenai HPP atau Harga Pembelian Pemerintah, kemudian yang satu lagi adalah HET atau Harga Eceran Tertinggi,” ujarnya.

Adapun HPP untuk gabah dan beras yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut, Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp 5.000/kg, Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan Rp 5.100/kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200/kg, Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog Rp 6.300/kg, dan Beras di gudang Perum Bulog Rp 9.950/kg.

Harga pembelian tersebut juga tidak terlepas dari ketentuan kualitas gabah dan beras. GKP dengan harga tersebut harus memenuhi kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Untuk GKG memiliki kualitas dengan kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%. Sementara itu, untuk beras harus memenuhi kualitas derajat sosoh 95%, kadar air 14%, butir patah maksimum 20%, dan butir menir maksimum 2%.

Sedangkan mengenai penentapan HET Beras, Arief menjelaskan, HET dihitung berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali. NTB, dan Sulawesi. Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan. Zona 3 meliputi Maluku dan Papua.

Untuk HET beras medium di zona 1 Rp 10.900/kg, di zona 2 Rp 11.500/kg, dan di zona 3 Rp 11.800/kg. Kemudian untuk HET beras premium di zona 1 Rp 13.900/kg, di zona 2 Rp 14.400/kg, dan di zona 3 Rp 14.800/kg.

Arief mengatakan, penetapan HPP dan HET sebelumnya telah dilakukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Perekonomian, pada Selasa, (14/3/2023), di Jakarta. Selanjutnya setelah diputuskan akan dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan). 

“Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan mengenai perundangannya masih dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera,” ujarnya.

Sebelum diputuskan, usulan HPP dan HET terbaru ini telah melewati proses diskusi dan memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi. 

“Sebelum penetapan kami telah melakukan diskusi dan mendapatkan masukan mengenai angka HPP dan HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi,” ungkapnya.

Arief menegaskan, tujuan utama segera ditetapkan HPP dan HET ini adalah untuk menjaga keseimbangan harga baik di tingkat hulu maupun hilir. 

“Tujuan kita sesuai arahan Bapak Presiden menjaga stabilitas dan keseimbangan harga gabah dan beras baik di tingkat petani, penggilingan, pedagang, serta masyarakat. Bagaimana caranya agar harga gabah dan beras petani di musim panen raya ini tidak jatuh, Bulog dan penggilingan padi kecil bisa mendapatkan gabah untuk digiling, serta konsumen mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Keseimbangan itu yang terus kita jaga,” ungkapnya. 

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network