BANGGAI, iNewsPalu.id - Polres Banggai dari Tim Opsnal Satnarkoba kembali membekuk seorang pria asal Luwuk yang melakukan penyalahgunaan narkoba di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (16/9/2023) malam.
Pelaku berinisial BR alias B (33) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan ini dibekuk di rumahnya sendiri sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat kepada aparat kepolisian yang langsung ditindak lanjuti di pimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph untuk melakukan penyelidikan.
"Iya semalam pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim kepada wartawan, Minggu (17/9/2023) siang.
Tiba di TKP, Polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya dan anggota langsung melakukan penggeledahan serta interogasi," beber Kasim.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait