PALU, iNewsPalu.id – Rumah Pangan Kita (RPK) menjadi salah satu instrumen Perum Bulog dalam memperluas jangkauan produk berkualitasnya hingga ke tangan konsumen.
RPK menjadi penyokong salah satu pilar ketahanan pangan (ketersediaan, keterjangkauan, stabilitas) yang diemban perusahaan plat merah tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di sektor pangan.
Selain itu, pemberdayaan pelaku usaha dengan skema kemitraan tersebut memungkinkan peningkatan kelas pelaku usaha. Sebab, stok produk yang reguler di Bulog membuat pelaku usaha menjadi konsisten dalam menjalani usaha niaga pangannya.
Manager Bisnis Perum Bulog Kanwil Sulteng, Abd. Halim Sarro mengatakan, RPK di Sulteng terus tumbuh secara kuantitas seiring dengan sosialisasi dan promosi yang terus digencarkan.
Dikatakannya, untuk menjadi mitra RPK syaratnya sangat sederhana, pelaku usaha hanya perlu melengkapi persyarata penunjang yang cukup mudah seperti formular pendaftaran, fotokopi KTP/SIM, suket domisili, surat ijin izin berusaha (NIB), NPWP, dan melakukan pembelian produk.
“Kami juga telah menyediakan pendaftaran secara online via RPK Mobile yang bisa di unduh di Play Store atau App Store, atau bisa juga datang langsung ke kantor Bulog terdekat,” katanya kepada Sulteng Raya, Senin (11/12/2023).
Usai semua kelengkapan berkas, lanjutnya, petugas Bulog akan melakukan survey untuk memastikan bahwa pelaku usaha layak menjadi mitra dalam distribusi pangan produk Bulog di RPK.
“Konsumen yang berbelanja di RPK juga akan mendapatkan harga yang wajar dan tentunya mendapat kontrol langsung dari Bulog sehingga upaya stabilisasi lewat instrumen ini dapat dijalankan dan adil bagi konsumen kita, tutupnya. (**)
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait