PALU, iNewsPalu.id - Kepolisian Resort Kota Palu di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Barliasnsyah telah berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlahpemuda yang diduga terlibat dalam geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Palu. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024 yang dikeluarkan oleh Kapolresta Palu.
Penindakan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 13 Januari Pkl. 22.30 Wita. di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Palu Selatan.
Dalam penindakan, Polresta Palu berhasil mengamankan 96orang pemuda yang diduga
terlibat dalam geng motor, Sebanyak 67unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, Selain itu, ditemukan Juga 8 buah anak panah (busur), 1 buah parang dan topeng.
Dari hasil penindakan ini, berhasil diidentifikasi adanya 17 geng motor yang aktif beroperasi di Kota Palu di Antara adalah para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
Kapolresta akan memanggil orang tua remaja ini untuk di mintai keterangan dan akan dibuatkan perjanjian bila melanggar akan dilakukan tindakan.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta
nyaman bagi masyarakat kota Palu. Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliasnsyah, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban kota.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait