SIGI, iNewsPalu.id - Polres sigi melalui Satgas Ops Keselamatan Tinombala 2024. dibawah kendali Kasubsatgas Ipda Sunardi melakukan kegiatan razia bertempat di Jalan Poros Palu-Kulawi Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi.
Kali ini personel yang terliabat Ops Keselamatan menemukan 63 pelanggaran lalu lintas, masing-masing sebanyak 38 pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm dan sebanyak 25 pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Begitu kita menemukan pelanggar, langsung kita diberikan teguran agar menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara, karena itu untuk menjaga keselamatan diri sendiri saat di jalan raya." Ujar Ipda Sunardi.
Ia pun menerangkan jika terkadang pengendara R2 abai dalam menggunakan helm saat berkendara karena alasan jarak tempuh yang dekat. Begitu juga pengendara R4 atau R6 kadang abai menggunakan sabuk pengaman." Ucap Ipda Sunardi
"Kecelakaan itu tidak mengenal jarak, sehingga penting dan wajib hukumnya menggunakan helm dan sabuk pengaman karena dapat mengurangi resiko saat terjadi kecelakaan." Tuturnya.
Ipda Sunardi menambahkan, bagi setiap pelanggar yang ditemui langsung diberikan teguran. Dengan harapan para pengendara itu nantinya tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri dan orang lain saat di jalan raya." Pungkasnya
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait