PALU, iNewsPalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Buol.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Buol yang diketahui merupakan wilayah perbatasan antar Provinsi, khususnya dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing ilegal.
Bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, rakor tersebut dihadiri berbagai lintas sektor, seperti Kejaksaan, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara, serta unsur Pemerintah Daerah Kab. Buol lainnya.
“Rakor ini dilakukan secara terkoordinir bersama berbagai lintas sektor, tentunya kita berharap agar sinergitas kita lebih baik lagi dalam mengawasi keberadaan orang asing di daerah yang kita cintai ini, kita harus bisa mengambil dan menguatkan peran kita masing-masing menjaga kedaulatan negara,” sambut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang dibacakan oleh Kepala Subbidang Penindakan, Septiajie Kresna Permana di Surya Wisata Hotel, Rabu (15/5/2023).
Hal itu, kata Hermansyah Siregar sangat penting untuk dilakukan, mengingat mobilitas barang dan jasa, modal dan manusia dengan bebasnya keluar dan masuk dari suatu negara lainnya sehingga batasan negara menjadi terbuka (Borderless) dan rentan terpapar tindak kejahatan.
“Bentuk kejahatan internasional yang marak dan menjadi isu belakangan ini adalah korupsi, terorisme, pencucian uang, penyelundupan manusia hingga perdagangan manusia khususnya wanita dan anak-anak. Ini harus harus kita antisipasi dengan lebih ketat lagi,” tambahnya.
Hermansyah Siregar pun mengapresiasi atas Rakor Timpora yang diinisiasi oleh Kanim Palu. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan kontribusi besar bagi stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara khususnya diwilayah Kab. Buol.
Apresiasi juga disampaikan oleh Friece Sumolang Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Gorontalo, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi bukti nyata sinergitas yang kuat antar provinsi.
“Sangat bersyukur, tentunya ini jadi bukti bahwa sinergitas kita dapat lebih nyata, khususnya pengawasan orang asing di perlintasan antar 2 Provinsi ini,” puji Friece.
Dalam Rakor Timpora ini, disepakati beberapa poin penting, yaitu:
* Penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
* Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian.
* Pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.
Selain itu, pertemuan itu juga membahas terkait persoalan-persoalan keimigrasian yang terjadi di wilayah Kab. Buol.
Kanim Palu yang memiliki cakupan wilayah kerja 6 daerah diantaranya Kota Palu, Kab. Parigi, Kab. Donggala, Kab. Sigi, Kab. Poso, Kab. Toli-toli dan Kab. Buol, memastikan akan senantias memperkuat pengawasan orang asing.
“Ada beberapa poin yang kita hasilkan hari ini, pastinya kita akan terus meningkatkan pengawasan, tegas dalam aturan, namun, yang tidak kalah penting adalah komunikasi yang aktif diantara seluruh anggota timpora,” pungkas Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Palu, Henrikus Mustiko Jati.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait