Selama 2024 Polda Sulteng Berhasil Ungkap 245 Kasus dan Sita 54 Kg Sabu

Jemmy
Selama 2024 Polda Sulteng Berhasil Ungkap 245 Kasus dan Sita 54 Kg Sabu. Foto : Jemmy

PALU, iNewsPalu.id - Ditresnarkoba dan Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah mulai Januari hingga Mei 2024 berhasil mengungkap 245 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat. "Januari hingga bulan Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ungkap Kasubbid Penmas.

Dari jumlah tersebut kata Kompol Sugeng Lestari, 314 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk barang bukti yang disita, diantaranya sabu sebanyak 54.463,82 Gram, Ganja 1.129,58 dan Obat Daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir, ujarnya.

"Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau WAR ON DRUG terhadap peredaran gelap narkoba," tegasnya.

Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya atas bahaya peredaran gelap narkoba dan kepeduliaan untuk memberikan informasi kepada Kepolisian sehingga ratus kasus dapat diungkap" pungkasnya.

Dalam kesempatan jumpa pers, pihak Polda Sulteng juga menyampaikan pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Sabtu 11 Mei 2024 lalu di Kec. Tawaeli Kota Palu 

1 (satu) orang kurir inisial IL (33) warga Desa Sunju Kec. Marawola Kab. Sigi diamankan berikut barang bukti Sabu sebanyak 15,450 kilogram, sementara inisial I diduga pemilik barang masih dilakukan pencarian.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network