PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sedang dalam proses migrasi dan pengembangan laman website resminya. Hal ini menyebabkan fitur dan menu pada website tersebut masih terbatas dan dalam tahapan pengembangan lebih lanjut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengakses laman sosial media resmi Kemenkumham Sulteng lainnya untuk mendapatkan informasi layanan dengan cepat. Berikut adalah beberapa laman sosial media resmi Kemenkumham Sulteng:
* Instagram: kemenkumhamsulteng
* Facebook: Kanwil Kemenkumham Sulteng
* Twitter: @kanwilsulteng
Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa migrasi dan pengembangan website ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan informasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan selama proses ini berlangsung.
“Semua ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, pastinya akan kita percepat, kepuasan masyarakat menjadi prioritas kami,” tutupnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait