PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi hukum di daerah. Kali ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng mendampingi pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) mandiri di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Mangatas Nadeak, dan dihadiri secara hybrid oleh perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Sulteng ini, diharapkan menjadi sarana untuk mengukur birokrasi bersih dan akuntabel melalui evaluasi berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat pemerintah daerah.
“Penilaian IRH ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di daerah,” ujar Mangatas Nadeak. “Oleh karena itu, saya harap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan serius.”
Lebih lanjut, Mangatas Nadeak menekankan bahwa IRH merupakan salah satu capaian target kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. Oleh karena itu, pendampingan penilaian IRH mandiri ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan di daerah.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi tentang pedoman pelaksanaan penilaian IRH, teknik reviu peraturan perundang-undangan, dan penyusunan laporan penilaian IRH. Diharapkan dengan kegiatan ini, pemerintah daerah di Sulteng dapat meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahannya, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Mendukung kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menambahkan, “Kami sangat mendukung pelaksanaan penilaian IRH ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah. Dengan adanya penilaian yang objektif dan transparan, kami berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
Kegiatan pendampingan penilaian IRH mandiri ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Tengah.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait