Program Desa Sadar Hukum: Langkah Strategis Menuju Masyarakat yang Sadar dan Partisipatif

Jemmy
Program Desa Sadar Hukum: Langkah Strategis Menuju Masyarakat yang Sadar dan Partisipatif. Foto : Kemenkum Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Manusia (Kemenkum) Sulawesi Tengah turut serta dalam Rapat Koordinasi yang membahas Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara periodik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Jumat (9/1) pukul 10.00 WITA melalui Zoom, yang berlangsung di Aula Kebangsaan.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenkum Sulawesi Tengah, termasuk Kepala Kantor Wilayah Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Kepala Bidang Hukum, Reba Paputungan. Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Menurutnya, pembangunan budaya hukum adalah kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka, serta mendorong partisipasi dalam penegakan hukum.

“Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang paham hukum dan berkontribusi pada penegakan hukum di tingkat desa,” ujar Rakhmat. Ia juga menambahkan bahwa kesuksesan program ini dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Indonesia.

BPHN dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pembangunan budaya hukum dilakukan melalui berbagai program pendidikan dan penyuluhan hukum yang intensif. Mereka menyoroti pentingnya pembinaan berkelanjutan untuk memastikan desa dan kelurahan memenuhi empat dimensi indikator utama: akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan demokrasi.

Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menambahkan bahwa penilaian untuk tahun 2025 akan lebih terstruktur dan periodik, guna menghasilkan data yang lebih valid dan kredibel.

Rapat ini mempertegas komitmen untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pembangunan budaya hukum di masyarakat, dengan harapan semakin banyak desa dan kelurahan yang memenuhi kualifikasi sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran hukum masyarakat Sulawesi Tengah.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network