JAKARTA, iNewsPalu.id - Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan. Penangkapan ini juga berhasil menyita dua pucuk senjata api organik jenis AK-47 milik Polres Yalimo yang sebelumnya dicuri oleh mantan anggota Polri, Askel Mabel.
Brigjen (Pol) Faizal Rahmadani, Kaops Satgas Damai Cartenz, mengungkapkan bahwa dua senjata api tersebut dibawa kabur oleh Askel Mabel sejak Juni 2024. Selain senjata, petugas juga menyita dua magazen berisi 46 butir amunisi, sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken, serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana yang terkait dengan kelompok KKB.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok KKB yang terus mengganggu keamanan di Papua," kata Brigjen Faizal dalam keterangannya pada Senin (3/2/2025).
Dalam penyelidikan lebih lanjut, Okoni Siep diduga terlibat dalam penembakan terhadap Muktar Layuk dan Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.
Satgas Damai Cartenz terus berkomitmen untuk memberantas aksi teror dan kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Tanah Papua, dengan tujuan untuk menciptakan kedamaian dan keamanan bagi masyarakat setempat.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait