PALU, iNewsPalu.id – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa batas waktu pendaftaran untuk *Peacemaker Justice Award* (PJA) 2025 hanya tersisa tiga hari lagi. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah di provinsi ini untuk segera mendaftarkan diri, karena kesempatan untuk berpartisipasi dalam ajang ini sangat terbatas.
Peacemaker Justice Award 2025 bertujuan untuk menghargai peran kepala desa dan lurah dalam penyelesaian sengketa masyarakat melalui jalur musyawarah dan perdamaian. Dengan adanya ajang ini, diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang berinisiatif menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa atau kelurahan tanpa harus membawa kasus tersebut ke pengadilan.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah berperan aktif dalam menciptakan kedamaian di tengah masyarakat. Selain itu, para peserta juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan dalam menyelesaikan masalah hukum secara non-litigasi yang efektif,” ujar Rakhmat Renaldy.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait