PALU, iNewsPalu.id – Layanan publik yang dikelola oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi dibuka kembali setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Pembukaan ini dilakukan pada Selasa, 8 April 2025, dengan berbagai layanan yang siap melayani masyarakat secara maksimal, baik secara tatap muka langsung maupun daring.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengungkapkan bahwa meskipun kantor telah dibuka kembali, masyarakat kini memiliki pilihan untuk mengakses layanan secara daring melalui website resmi atau kanal media sosial Kemenkumham. “Dengan hadirnya layanan daring, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan tanpa terbatas waktu dan jarak,” ujarnya.
Layanan yang tersedia antara lain adalah pengurusan administrasi hukum umum, pendaftaran hak kekayaan intelektual, serta berbagai layanan pembinaan hukum lainnya yang penting bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengunjungi kantor secara langsung untuk layanan tatap muka atau memilih untuk menggunakan platform digital untuk kenyamanan lebih.
Lebih jauh, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa setelah libur Lebaran, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga transparan dan akuntabel. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami agar masyarakat merasakan kemudahan dan kepuasan dalam setiap transaksi hukum yang mereka lakukan," katanya.
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng telah diberikan instruksi untuk menjaga semangat kerja dan meningkatkan profesionalisme mereka. Dengan pembukaan kembali layanan publik ini, diharapkan masyarakat tidak perlu menunda lagi urusan hukum mereka yang tertunda akibat libur Lebaran.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait