“Permohonan izin masuk hanya bisa dilakukan secara online melalui platform Absher atau Muqeem,” terang Nasrullah.
Aturan ketiga, penangguhan sementara penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk mulai 29 April hingga 10 Juni 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga Saudi, GCC, dan ekspatriat, sebagai langkah mengontrol kepadatan jemaah selama periode puncak haji.
Keempat, hotel-hotel di Mekkah dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin resmi tinggal selama musim haji. Larangan berlaku sejak 29 April hingga akhir musim haji, demi memastikan fasilitas penginapan hanya digunakan oleh pihak yang berkepentingan selama ibadah haji berlangsung.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan overcapacity dan demi menjaga ketertiban serta keselamatan jutaan jemaah dari seluruh dunia yang akan berkumpul di Tanah Suci.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait