Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi dengan OBH untuk Tahun 2025

Jemmy
Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi dengan OBH untuk Tahun 2025. Foto : Kemenkum Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Langkah konkret untuk memperkuat akses terhadap keadilan bagi warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Rabu (16/04), mereka menandatangani perjanjian kerja sama bantuan hukum dengan 18 OBH se-Sulteng untuk pelaksanaan di tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Garuda ini tak sekadar seremoni, tapi menjadi simbol komitmen untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis. Kakanwil Rakhmat Renaldy membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya peran OBH sebagai ujung tombak pelaksanaan layanan bantuan hukum.

"Penambahan jumlah OBH tentu jadi tantangan. Tapi juga peluang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum tersentuh layanan hukum," ucapnya.

Menurut Rakhmat, keberadaan 18 OBH merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Apalagi, setiap OBH diwajibkan memiliki SOP dan mengikuti pedoman dari BPHN untuk menjamin kesetaraan kualitas layanan.

Ia juga menyampaikan pentingnya pengawasan, termasuk testimoni penerima manfaat, sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Dengan langkah ini, Kemenkumham Sulteng berharap layanan bantuan hukum bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum, tanpa harus takut atau bingung mencari keadilan.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network