PALU, iNewsPalu.id - Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy , di ruang kerjanya. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi sekaligus menyerahkan surat pencatatan ciptaan terkait logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy menjelaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenkum dan berbagai instansi di Sulawesi Tengah untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual. Ia menekankan bahwa perlindungan ini mencakup berbagai produk dan daerah, termasuk karya kreatif, khmat
“Penguatan perlindungan hak intelektual sangat penting agar produk-produk khas kita memiliki payung hukum yang kuat dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain,” ujar Rahkmat. Ia juga menekankan perlunya komitmen dari semua bupati dan wali kota dalam mendukung perlindungan produk lokal.
Wali Kota Hadianto memberikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia menyatakan bahwa aktifnya Kemenkumham dalam memberikan pendampingan dan pelayanan pendaftaran hak kekayaan intelektual sangat membantu pelaku usaha dan instansi di Kota Palu.
“Perlindungan atas karya dan produk lokal sangat penting untuk memperkuat identitas dan daya saing daerah kita,” ungkap Hadianto. Sebagai bentuk penghargaan, Wali Kota Hadianto juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng atas dedikasinya dalam pembinaan, pelayanan, dan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Palu.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam perlindungan hak kekayaan intelektual demi kemajuan Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan. Hadianto berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung produk-produk lokal agar lebih dikenal dan terlindungi.
Kunjungan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Palu. Dengan adanya dukungan yang kuat dari Kemenkum, diharapkan pelaku usaha di Kota Palu dapat lebih mudah dalam mendaftarkan produk dan karya mereka, sehingga hak kekayaan intelektual mereka terlindungi dengan baik.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
