PALU, iNewsPalu.id — Aksi peredaran narkoba di Kota Palu kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menangkap seorang pemuda berinisial FH (28) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar sabu di kawasan Tatanga dan sekitarnya.
Penggerebekan terhadap FH berlangsung Sabtu pagi sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Sungai Tanamea, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Usman, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas FH yang kerap nongkrong di lokasi tersebut dan diduga menunggu pembeli.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait