PALU, iNewsPalu.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil langkah tegas untuk menghapus praktik wisuda seremonial yang dianggap membebani orang tua di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Instruksi ini tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah Sulawesi Tengah, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam surat tersebut, Anwar Hafid meminta seluruh kepala daerah agar memastikan satuan pendidikan tidak lagi menggelar acara perpisahan atau wisuda dengan format seremoni formal yang memerlukan biaya tinggi, sewa gedung mewah, pakaian khusus, atau dokumentasi berbayar.
“Kegiatan semacam ini sering kali memberatkan orang tua, dan tidak mencerminkan prinsip inklusif dan merdeka belajar yang sedang kita dorong bersama,” tegas Gubernur.
Sebagai alternatif, Gubernur menginstruksikan agar sekolah mengadakan kegiatan akhir tahun yang edukatif, kreatif, dan mendidik. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang bagi siswa mengekspresikan diri dan merayakan pencapaian mereka secara sederhana namun bermakna.
Tak hanya itu, Gubernur juga meminta agar seluruh kebijakan sekolah yang menyangkut pengumpulan dana dari orang tua harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui musyawarah dengan komite sekolah.
Instruksi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pegiat pendidikan. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya memastikan bahwa dunia pendidikan tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu, tetapi juga tempat pembentukan karakter, empati, dan keadilan sosial sejak dini.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait