PALU, iNewsPalu.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengamankan sebanyak 43 pelaku selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala yang berlangsung dari 1 hingga 18 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tersebut dilakukan melalui pola khusus dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Selama 18 hari pelaksanaan, kami berhasil mengamankan 43 pelaku dari berbagai kasus premanisme seperti parkir liar, pencurian kendaraan bermotor, geng motor, perampasan (curas), penagih utang (debt collector), serta penyalahgunaan lem fox dan narkoba,” jelas Djoko dalam keterangannya, Senin (20/5).
Dari hasil penindakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, dua bilah clurit, enam anak busur, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 440.000 hasil pungutan liar parkir, lima kaleng lem fox, alat hisap sabu, dan satu paket sabu.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait