PALU, iNewsPalu.id — Sebagai langkah konkret untuk mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu secara resmi meluncurkan gerakan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Dimulai dari kegiatan sosialisasi yang berlangsung Selasa (20/5/2025) di Kecamatan Palu Barat, acara ini menjadi titik awal keterlibatan lintas lembaga demi membangkitkan ekonomi dari level terbawah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy; Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ili Rusliadi; Kepala Diskop UMKM Kota Palu, Setyo Susanto; Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulteng, Farid; serta seluruh camat dan lurah se-Kota Palu.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menyatakan, “Pembentukan koperasi adalah bagian dari visi besar Presiden Prabowo dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Kami bertugas menjamin keabsahan hukum koperasi dan mendorong seluruh unsur masyarakat untuk terlibat aktif.”
Program ini menargetkan seluruh 46 kelurahan di Kota Palu untuk mendirikan koperasi berbadan hukum dengan dukungan penuh dari perangkat kelurahan, notaris, dan masyarakat setempat. Rakhmat juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga agar pembentukan koperasi tidak hanya cepat, tapi juga akurat dan berkelanjutan.
Setyo Susanto menambahkan bahwa koperasi akan menjadi instrumen penting dalam distribusi bahan pokok, pengelolaan hasil tani, dan akses permodalan masyarakat.
“Koperasi harus jadi kekuatan ekonomi baru. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pasar konvensional, tapi harus mendorong ekonomi berbasis komunitas agar lebih mandiri,” tegasnya.
Ketua INI Sulteng, Farid, memaparkan tahapan teknis pembentukan koperasi. Ia meminta para Lurah untuk terlebih dahulu melakukan konsultasi nama koperasi yang diusulkan, lalu mengadakan musyawarah kelurahan yang menetapkan keanggotaan dan tujuan koperasi.
“Setelah itu, notaris akan memproses pengesahan sesuai regulasi. Semakin cepat musyawarah dilakukan, semakin cepat pula koperasi itu dapat beroperasi,” jelas Farid.
Kegiatan ini menandai awal dari gerakan nasional yang digalakkan secara terstruktur dari wilayah timur Indonesia. Kota Palu, melalui sinergi ini, diharapkan menjadi model pembentukan Koperasi Merah Putih yang berdaya, tertib, dan inklusif.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait