Dua Residivis Jambret Kembali Masuk Bui Setelah Rampas HP Pengemudi Ojol

Jemmy
Dua Residivis Jambret Kembali Masuk Bui Setelah Rampas HP Pengemudi Ojol. Foto : Polresta Palu

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, membenarkan bahwa keduanya adalah residivis dengan catatan panjang kasus serupa.

“Mereka bukan orang baru dalam kasus ini. Sudah sering melakukan aksi jambret, dan sayangnya masih belum jera,” ujar AKP Atmaji.

Petugas piket Polsek Palu Selatan yang dipimpin KSPKT segera mengambil alih situasi dan mengamankan kedua pelaku. Penyidikan masih berlangsung, dan polisi tengah mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain.

AKP Atmaji juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan ponsel di jalanan.

“Jangan lengah, apalagi di area rawan. Kami juga mengingatkan agar warga tak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke pihak berwajib agar bisa diproses sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor : Jemmy Hendrik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network