PALU, iNewsPalu.id – Kesadaran masyarakat Palu dalam melaporkan peredaran narkoba berbuah hasil. Pada Sabtu (31/5/2025), empat orang yang diduga bagian dari jaringan pengedar sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu dalam operasi kilat di Kecamatan Palu Barat.
Informasi dari warga yang resah menjadi titik awal dari pengintaian dan penyergapan terhadap para pelaku. Dari tangan HSP (22), AC (20), AT (71), dan AY (33), polisi menyita 40 paket sabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait