Pencuri Kabel Tembaga Beraksi di Enam Lokasi, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Jemmy
Pencuri Kabel Tembaga Beraksi di Enam Lokasi, Polisi Tangkap Satu Pelaku. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id – Seorang pelaku pencurian kabel tembaga berhasil diamankan jajaran Polsek Mantikulore pada Jumat, 13 Juni 2025 di kawasan Perumahan Citraland, Kelurahan Tondo, Kota Palu. Pelaku berinisial A, warga Desa Wani, Donggala, ditangkap saat membakar kabel tembaga hasil curian.

Satu pelaku lainnya, dikenal dengan nama alias “Papa F”, melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati mengatakan, pelaku A terbukti mencuri kabel dari instalasi aktif bersama rekannya, kemudian membakar kabel untuk mengambil tembaga di dalamnya. Penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya telah mencuri di enam lokasi berbeda di Kota Palu.

Barang bukti berupa dua ikat kabel tembaga turut diamankan. Kasus ini kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pelaku A dijerat dengan pasal 363 ayat ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network