PALU, PALU,iNewsPalu.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Palu. Seorang perempuan berinisial NS (27), warga BTN Karana I, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 13.10 WITA, di Jalan Garuda Lorong Dirgantara, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket sabu dengan berat bruto 1,516 gram, serta beberapa barang bukti lainnya.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait