SIGI, iNewsPalu.id — Ramporame Festival 2025 kembali hadir membawa semangat kolaborasi komunitas dan dukungan pemerintah untuk pertumbuhan ekosistem kreatif lokal. Mengusung tema “Ramporame Tumbu Bersama”, festival ini menjadi panggung bagi berbagai disiplin seni dan teknologi di Desa Porame, sekaligus ajang edukatif yang mempertemukan pelaku komunitas dengan kebijakan perlindungan hukum.
Partisipasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun sebagai narasumber utama, menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam mendampingi pelaku kreatif dari desa hingga kota. DPC PAPPRI Kabupaten Sigi juga turut memperkuat konten seni musik dalam festival ini, menunjukkan bahwa sinergi antar unsur masyarakat mampu menciptakan ruang inovasi yang inklusif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pernyataannya mengatakan bahwa festival ini adalah bukti bagaimana budaya, seni, dan hukum bisa berpadu dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis kreativitas.
“Kami akan terus hadir untuk memastikan setiap karya memiliki perlindungan hukum yang memadai,” tegas Rakhmat.
Pencapaian Kota Palu sebagai Kota Karya Cipta turut menjadi fondasi semangat di balik penyelenggaraan festival ini, yang diharapkan mampu memperluas kesadaran hukum kreatif di seluruh Sulawesi Tengah.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait