LUBUKLINGGAU, iNewsPalu.id – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video penggerebekan dugaan perselingkuhan antara seorang oknum polisi berinisial Brigpol JD dengan seorang istri anggota TNI AD yang tergabung dalam organisasi Persit Kartika Chandra Kirana, berinisial FAT.
Peristiwa ini terjadi di sebuah penginapan di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Minggu, 6 Juli 2025.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh suami dari FAT, yaitu AL, seorang anggota Kodim 0406 Lubuklinggau, yang dibantu oleh sejumlah rekannya dari Kodim 0406 Lubuklinggau dan Kodim 0409 Curup.
AL mengaku sudah lama menaruh curiga terhadap perubahan sikap istrinya. Setelah mengamati gerak-gerik FAT, ia memutuskan untuk mengikuti pergerakannya. Kecurigaan AL terbukti saat ia mendapati FAT sedang berada di sebuah penginapan bersama Brigpol JD.
Dalam video berdurasi 2 menit 18 detik, yang diunggah oleh akun bernama “Marfu’ah Marfu’ah”, terlihat suasana menegangkan saat penggerebekan berlangsung. JD dan FAT ditemukan bersama di dalam kamar. FAT tampak tidak mengenakan pakaian dan langsung diarahkan ke kamar mandi untuk mengenakan pakaian sebelum dibawa keluar.
Keduanya sempat berusaha membantah tuduhan, namun penggerebekan tersebut sudah didokumentasikan secara lengkap oleh rekan-rekan AL.
Usai penggerebekan, JD dan FAT dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, Brigpol JD diserahkan kepada Propam Polres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum dan etik sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi Polri.
Sementara itu, pihak TNI belum memberikan pernyataan resmi terkait status dan sanksi yang akan dikenakan kepada FAT.
Video penggerebekan ini langsung menjadi viral dan menimbulkan berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang menyayangkan tindakan tidak etis dari oknum aparat dan menuntut agar keduanya diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait