PALU, iNewsPalu.id – Personel TNI dan Polri bersama tim Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Sulteng menggelar razia di Lapas dan Rutan Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025), sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan.
Pasi Intel Kodim 1306/Kota Palu, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa keterlibatan TNI adalah bentuk sinergi menjaga keamanan bersama.
“Ini bukan hanya isu internal pemasyarakatan, tetapi menyangkut keamanan masyarakat luas,” tegasnya.
Razia ini menyisir seluruh area rawan, dengan hasil sitaan langsung diinventarisasi untuk dimusnahkan. Kanwil Ditjenpas Sulteng menekankan komitmen zero tolerance terhadap barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait