JAKARTA, iNewsPalu.id - POMDAM Jaya telah resmi menetapkan satu anggotanya, Kopda F-H, sebagai tersangka dalam kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Ilham Pradipta, kepala cabang Bank BUMN. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang mendalam.
Kopda FH, yang saat ini telah ditahan, diduga berperan sebagai perantara dalam penculikan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa ia bertugas mencari orang yang akan menjemput paksa korban. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa tindakan ini sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi TNI.
Pihak kepolisian militer kini tengah mendalami lebih lanjut peran Kopda FH dalam kasus ini. Selain itu, mereka juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota TNI lainnya. Kolonel Donny menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini, agar semua pihak dapat mengetahui perkembangan terbaru dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang menggegerkan publik ini, serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
