Telusur Rasa 2025: Merayakan Kekayaan Budaya Sigi Melalui Uta Dada

Jemmy
Telusur Rasa 2025: Merayakan Kekayaan Budaya Sigi Melalui Uta Dada. Kemenkum

SIGI, iNewsPalu.id – Kabupaten Sigi kembali menorehkan sejarah penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Setelah Ayam Panggang Biromaru, kini kuliner khas lainnya yakni Uta Dada resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang difasilitasi langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah.

Penyerahan sertifikat KIK dilakukan pada momentum Telusur Rasa – Uta Dada Fest 2025 yang digelar di Taman Al-Asmaul Husna, Sigi, pada Sabtu (20/9/2025). Acara yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pariwisata ini menjadi panggung besar untuk memperkenalkan Uta Dada sebagai identitas kuliner daerah sekaligus bagian dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang tengah digiatkan.


Telusur Rasa 2025: Merayakan Kekayaan Budaya Sigi Melalui Uta Dada. Kemenkum. Istimewa


Editor : Jemmy Hendrik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network