PALU, iNewsPalu.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras di Sulawesi Tengah melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa lokasi pasar di Kota Palu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan di Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan stok beras dan stabilitas harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dua pasar tradisional yang menjadi fokus sidak adalah Pasar Inpres dan Pasar Masomba, sementara untuk ritel modern, sidak dilakukan di Grand Hero dan BNS Kota Palu. Dalam kegiatan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng yang diwakili oleh Kasubdit I Indag, AKBP Raden Real Mahendra, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng.
Dari hasil sidak, ditemukan beberapa pelanggaran terkait harga dan pelabelan beras. AKBP Raden Real Mahendra menyatakan bahwa edukasi kepada pedagang sangat penting agar mereka memahami dan mematuhi HET. “Kami memberikan arahan agar pedagang menjual beras sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Satgas juga memberikan informasi mengenai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur pelabelan beras. “Kami berharap semua pelaku usaha, mulai dari produsen hingga pedagang, dapat mematuhi aturan ini untuk menjaga stabilitas harga beras,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Satgas Pengendalian Harga Beras akan terus melakukan pemantauan dan sidak secara rutin di berbagai titik distribusi beras di Sulawesi Tengah, demi memastikan harga tetap stabil dan ketersediaan stok mencukupi kebutuhan masyarakat.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
