Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Terima Aduan dan Masukan Hari Ini

Vitrianda Hilba Siregar
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI merespons laporan PT Artha Bumi Mining (PT ABM) di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: ist

JAKARTA, iNewsPalu.id -Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI merespons laporan PT Artha Bumi Mining (PT ABM) di Jakarta, Selasa (9/12/2025). 

Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI Jimly Asshiddiqie meminta penanganan kasus tambang di Morowali sebaiknya dilimpahkan di Mabes Polri.

"Sebaiknya kalau kasus ini ditanyakan ke Polri (Propam dan Paminal)," ujar Jimly.

Ia mengaku, hari ini menerima banyak masukan untuk reformasi kepolisian. Dari Kompolnas, para advokat dari berbagai organisasi profesional, Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan 

"Termasuk kasus seperti di Polda Sulteng. Ini akan dijadikan oleh kami sebagai bahan masukan untuk membenahi institusi kepolisian," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network