JAKARTA, iNewsPalu.id -Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI merespons laporan PT Artha Bumi Mining (PT ABM) di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI Jimly Asshiddiqie meminta penanganan kasus tambang di Morowali sebaiknya dilimpahkan di Mabes Polri.
"Sebaiknya kalau kasus ini ditanyakan ke Polri (Propam dan Paminal)," ujar Jimly.
Ia mengaku, hari ini menerima banyak masukan untuk reformasi kepolisian. Dari Kompolnas, para advokat dari berbagai organisasi profesional, Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan
"Termasuk kasus seperti di Polda Sulteng. Ini akan dijadikan oleh kami sebagai bahan masukan untuk membenahi institusi kepolisian," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
