Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Terima Aduan dan Masukan Hari Ini

Vitrianda Hilba Siregar
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI merespons laporan PT Artha Bumi Mining (PT ABM) di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: ist

“Tetapi nyatanya, Polda Sulteng tidak melanjutkan proses tersebut malah menerbitkan SP3 (surat penghentian penyidikan). Ini kan aneh sekali,” ungkapnya.

"Tindakan ini jelas menentang putusan praperadilan Pengadilan Negeri Palu Nomor 8/Pid.Pra/2025/PN Pal., tanggal 20 Mei 2025," imbuhnya.

Ia meminta kepada Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI untuk merekomendasikan, agar Polri tidak gentar terhadap relasi kuasa mafia tambang, serta berani menegakkan prinsip negara hukum. "Kami juga minta Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk mengawal proses hukum ini secara profesional," tegasnya. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network