Boyamin menagih Kejagung atas penuntasan penanganan perkara dugaan penyimpangan Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait aktivitas penambangan ilegal.
"MAKI akan segera berkirim surat resmi kepada Jaksa Agung RI untuk segera memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan khusus atas dugaan penyimpangan penerbitan Legal Opinion Kejati Sulteng," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait