PALU, iNewsPalu.id - Tenun Donggala, produk unggulan dari Sulawesi Tengah (Sulteng), akan mewakili Indonesia pada pameran General Assembly Intelektual Property di Jenewa, Swiss, tanggal 6 hingga 18 Juli 2024. Pameran ini merupakan salah satu pameran kekayaan intelektual terbesar di dunia, dan menjadi kesempatan emas bagi Tenun Donggala untuk memperkenalkan keindahan dan keunikannya kepada dunia internasional.
Tenun Donggala, yang telah ditetapkan sebagai Indikasi Geografis (IG) kekayaan intelektual milik Sulteng, akan dipamerkan di stand khusus Indonesia bersama produk-produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia. Pengunjung pameran akan dapat melihat langsung keindahan motif dan tekstur Tenun Donggala, serta mempelajari proses pembuatannya yang masih tradisional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar mengatakan bahwa partisipasi Tenun Donggala pada pameran ini merupakan langkah strategis untuk mempromosikan produk kerajinan tangan Sulteng ke pasar global.
"Produk ini akan dibawa langsung oleh Kemenkumham RI ke Jenewa Swiss, ini adalah kesempatan besar juga, bagi Tenun Donggala untuk dikenal oleh dunia internasional. Kami yakin bahwa Tenun Donggala akan menarik minat banyak pengunjung pameran disana, senang sekali, makin mempertegas ciri khas kita (Sulteng) juga di seluruh Dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa Kemenkumham Sulteng bersama Pemerintah Daerah akan terus mendukung para pengrajin Tenun Donggala agar dapat meningkatkan kualitas produk dan produksinya.
"Komitmen kita bersama Pemerintah Daerah, bagaimana usaha masyarakat, ekonomi kerakyatan dapat meningkat, tentunya itu semua mesti diolah dan dilindungi sebaik mungkin pada Hak Kekayaan Intelektual,” kata Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, ia berharap dengan terpilihnya Tenun Donggala sebagai perwakilan Indonesia pada pameran tersebut, dapat membuka peluang baru bagi para pengrajin Tenun Donggala untuk memasarkan produknya ke pasar internasional.
"Kami berharap Tenun Donggala dapat menjadi salah satu ikon produk kerajinan tangan Indonesia yang mendunia," harapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Sulteng, untuk segera melindungi segala aset atau karya ciptanya pada Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga bisa terlayani di seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kemenkumham Sulteng.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait