PALU, iNewsPalu.id – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2024 melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pengendara roda dua dan roda empat di beberapa titik di Kota Palu, Selasa (15/10/2024) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Personel Satgas Preemtif mengunjungi sejumlah lokasi strategis, di antaranya simpang empat Jalan Sam Ratulangi dan simpang empat Soekarno-Hatta, yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Di lokasi tersebut, petugas membagikan selebaran dan memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Kaops Zebra Tinombala 2024 yang juga menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dan meminimalkan angka pelanggaran lalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dapat menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan,” ujarnya.
Operasi Zebra Tinombala 2024 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Fokus utama dalam operasi ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, melanggar batas kecepatan, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Kaops menambahkan bahwa meskipun penegakan hukum tetap menjadi fokus, pihak kepolisian akan mengutamakan tindakan persuasif dan edukatif. Namun, bagi pelanggar yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Operasi Zebra Tinombala 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkas Kombes Pol Atot Irawan.
Dengan adanya sosialisasi dan penegakan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait