Kasus Meninggalnya dr. Aulia: Polisi Cegah Tiga Tersangka Dokter ke Luar Negeri

eka setiawan
Kasus Meninggalnya dr. Aulia: Polisi Cegah Tiga Tersangka Dokter ke Luar Negeri. Foto : Ist

SEMARANG, iNewsPalu.id – Polda Jateng telah mencegah tiga dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) untuk bepergian ke luar negeri. Ketiga dokter tersebut adalah tersangka dalam kasus bullying dan pemerasan yang berujung pada meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi semester IV Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip.

 Identitas Tersangka

Tiga tersangka yang dicegah adalah:

- dr. Taufik Eko Nugroho : Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip

- dr. Sri Maryani : Staf di prodi yang sama

- dr. Zara Yupita Azra : Residen dan senior korban

Langkah Hukum

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa permintaan pencegahan telah dikirimkan ke pihak Imigrasi. "Kami ingin memastikan proses penyidikan tidak terhambat," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menambahkan bahwa semua data terkait pencegahan terpusat di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Proses Penyidikan

Penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan kepada ketiga tersangka untuk memberikan keterangan di Mapolda Jateng pada awal Januari 2025. Penyidik mengantongi sejumlah bukti, termasuk uang tunai senilai Rp97 juta dan catatan perputaran uang hasil pemerasan yang mencapai Rp2 miliar per semester.

Kasus Meninggalnya dr. Aulia

Korban, dr. Aulia Risma Lestari, ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024. Polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematiannya adalah bunuh diri, namun mengungkapkan bahwa selama studi, korban mengalami perundungan dan pemerasan yang berat.

Keluarga korban, didampingi kuasa hukumnya Misyal Achmad, telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng untuk mendapatkan keadilan.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network