JAKARTA, iNewsPalu.id — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, menghadiri sidang vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Anies dan Rocky terlihat duduk berdampingan di ruang sidang. Kehadiran keduanya menarik perhatian sejumlah pihak karena dinilai menunjukkan kepedulian terhadap proses penegakan hukum dan isu-isu politik yang tengah berkembang.
Selain Anies dan Rocky, turut hadir pula sejumlah tokoh publik, antara lain ahli hukum tata negara Refly Harun serta eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. Suasana ruang sidang tampak penuh oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung momen pembacaan putusan terhadap mantan pejabat tinggi tersebut.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim membacakan putusan atas kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Tom dengan hukuman penjara selama 7 tahun, karena dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam pengurusan kuota impor gula.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Anies Baswedan maupun Rocky Gerung terkait kehadiran mereka dalam sidang tersebut.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait