Impor Gula Tak Lagi Jadi Masalah, Tom Lembong Terbebas Lewat Abolisi

iNews.id/Jemmy
Kasus Impor Gula Tom Lembong . Foto : iNews/ MPI

JAKARTA, iNewsPalu.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui usulan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus impor gula. Keputusan ini diambil usai rapat konsultasi antara DPR dan perwakilan pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan persetujuan DPR terhadap abolisi tersebut, yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi bertanggal 30 Juli 2025.



Editor : Jemmy Hendrik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network