Impor Gula Tak Lagi Jadi Masalah, Tom Lembong Terbebas Lewat Abolisi

iNews.id/Jemmy
Kasus Impor Gula Tom Lembong . Foto : iNews/ MPI

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7) malam.

Abolisi sendiri merupakan bentuk penghapusan peristiwa pidana yang dilakukan oleh Presiden berdasarkan pertimbangan DPR. Dalam konteks ini, Tom Lembong sebelumnya terseret dalam kasus dugaan penyimpangan impor gula selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Keputusan ini dipastikan akan memicu reaksi publik dan pengamat hukum, mengingat kasus impor gula menjadi salah satu isu sensitif yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan tata niaga nasional.



Editor : Jemmy Hendrik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network