JAKARTA, iNewsPalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina pada periode 2018-2023. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2025. Namun, Tessa enggan mengungkapkan identitas para tersangka dan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana proyek digitalisasi ini diduga terlibat dalam praktik korupsi.
"Untuk materinya belum bisa dishare," ujar Tessa saat konferensi pers. Ia juga menambahkan bahwa KPK masih terus mendalami kasus ini dan memeriksa berbagai pihak terkait. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap alur dan peran para tersangka dalam kasus ini.
KPK sendiri berkomitmen untuk terus menyelidiki dugaan korupsi ini secara mendalam dan memastikan tidak ada ruang untuk praktik korupsi dalam proyek-proyek negara yang melibatkan dana publik.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait