PALU, iNewsPalu.id - Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., memimpin pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu. Pertemuan ini berlangsung pada pukul 08.30 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Palu.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh staf Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV KPK, termasuk Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dari berbagai wilayah. Agenda utama adalah membahas implementasi Program Pemberantasan Korupsi, khususnya melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) untuk tahun 2025.
Imelda Liliana Muhidin menegaskan bahwa komitmen dari setiap OPD sangat penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. “MCSP adalah potret tata kelola pemerintahan daerah yang perlu mendapat perhatian khusus. Kita harus berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkapnya.
MCSP: Menilai Area Rawan Penyimpangan
MCSP berfungsi sebagai instrumen pengawasan yang menilai delapan area intervensi yang berpotensi terjadi penyimpangan. Area tersebut meliputi:
- Perencanaan dan Penganggaran
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelayanan Publik
- Pengawasan APIP
- Manajemen ASN
- Pengelolaan BMD
- Optimalisasi Pajak Daerah
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Pemerintah Kota Palu dapat terus memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Melalui kerjasama dengan KPK, diharapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dapat lebih efektif dan berkelanjutan.          
          
          
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
