JAKARTA, iNewsPalu.id – Rencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan segera diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momentum pengumuman tersebut dijadwalkan bertepatan dengan peringatan **Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)** pada 2 Mei 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, **Lalu Hadrian Irfani**, yang menyebut bahwa pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan menjadi bagian dari sejumlah kebijakan strategis di bidang pendidikan dasar dan menengah yang akan diumumkan Presiden Prabowo.
“Salah satunya adalah terkait rencana penjurusan SMA. Akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/4/2025) malam.
Menurut Lalu, kebijakan penghapusan penjurusan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dinilai bermasalah secara hukum dan kebijakan. Ia menyebut bahwa **Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024**, yang menjadi dasar penghapusan penjurusan, bertentangan dengan beberapa regulasi yang lebih tinggi, seperti **PP Nomor 17 Tahun 2010**, **UUD 1945**, dan **UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional**.
“Di Permendikbud itu tidak dicabut dasar-dasar hukum sebelumnya. Sehingga kami di Komisi X DPR RI, setelah melihat data empiris dan hasil kajian, menyetujui agar penjurusan dikembalikan,” jelasnya.
Penjurusan yang direncanakan ini akan mengusung pendekatan baru yang lebih adaptif. Siswa tidak akan langsung dijuruskan saat masuk kelas X, melainkan akan menjalani **asesmen minat dan bakat terlebih dahulu**. Penjurusan baru akan diterapkan saat siswa naik ke kelas XI, berdasarkan hasil asesmen tersebut.
“Jadi bukan semata nilai akademik. Asesmen ini akan menggambarkan potensi dan minat siswa secara lebih objektif,” jelas Lalu.
Lebih lanjut, sistem penjurusan yang baru tetap memberikan ruang fleksibilitas. Siswa IPA, misalnya, tetap diperbolehkan mengambil dua mata pelajaran dari rumpun IPS, dan begitu pula sebaliknya. Hal ini merupakan kombinasi dari sistem kurikulum merdeka dengan pendekatan penjurusan tradisional.
“Kami ingin menciptakan jembatan yang mempermudah transisi dari SMA ke pendidikan tinggi. Penjurusan yang baik akan membuat siswa lebih siap secara akademik dan mental untuk melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya sesuai bidangnya,” tambahnya.
Kebijakan ini disambut baik oleh banyak kalangan, termasuk pendidik dan orang tua, yang menilai bahwa penjurusan dapat memberikan arah belajar yang lebih jelas dan fokus bagi siswa di jenjang pendidikan menengah.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait