Tak kalah penting, Wali Kota menekankan pelaksanaan program *Palu Bebas Sampah*, yang harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Pegawai wajib menjaga kebersihan kantor dan rumah masing-masing.
"Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada pegawai yang buang sampah sembarangan. Kalau ada OPD yang masih ditemukan sampah, saya kenakan sanksi Rp2 juta," ujarnya tegas.
Wali Kota berharap semangat kebersihan ini bisa menjalar ke masyarakat luas dan membentuk budaya hidup bersih yang berkelanjutan.
Di akhir arahannya, Wali Kota Hadianto kembali mengingatkan bahwa peningkatan TPP hanya akan diberikan jika sejalan dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan. Ia menutup dengan seruan motivatif:
“Kita harus membawa kota ini lebih maju ke depan, lebih tertib, dan lebih baik seperti yang kita harapkan bersama.”
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait