JAKARTA, iNewsPalu.id – Sebuah langkah signifikan menuju pemerataan keadilan kembali dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Didampingi Bupati Morowali dan perwakilan DPRD Provinsi, Gubernur melakukan audiensi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung RI, memperjuangkan percepatan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Morowali.
Pertemuan yang digelar Kamis, 8 Mei 2025, itu menjadi titik balik harapan warga Morowali dan Morowali Utara yang selama ini kesulitan menjangkau lembaga peradilan. "Kami datang membawa suara rakyat, terutama kaum buruh dan masyarakat pencari keadilan yang seringkali terkendala jarak dan biaya," ujar Anwar Hafid usai pertemuan.
Ia menambahkan, Mahkamah Agung telah merespons baik usulan tersebut dan menyampaikan bahwa proses sudah mendekati tahap akhir, yakni menunggu penerbitan Peraturan Presiden sebagai dasar legal formal.
Tak berhenti di situ, Gubernur juga menekankan pentingnya kehadiran Pengadilan Hubungan Industrial di Morowali mengingat tingginya aktivitas ketenagakerjaan dan potensi konflik yang menyertainya di kawasan industri.
Langkah konkret untuk mempercepat hadirnya lembaga hukum ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf. Pemerintah daerah bahkan telah menyatakan kesiapan untuk menyediakan fasilitas dan mendukung segala keperluan teknis demi kelancaran operasional pengadilan.
Menurut Anwar Hafid, keadilan bukanlah suatu kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara. Ia berharap dalam waktu dekat, masyarakat tidak lagi harus mengorbankan waktu dan biaya hanya untuk menghadiri proses sidang.
“Ini perjuangan kolektif. Saya bangga atas komitmen seluruh pihak yang terlibat. Semoga dalam waktu dekat, kehadiran Pengadilan Negeri Morowali benar-benar menjadi kenyataan,” tutupnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait