JAKARTA, iNewsPalu.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Mayjen TNI Christian Tehuteru menginstruksikan pengerahan pasukan TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 yang memerintahkan keterlibatan kekuatan TNI dalam pengamanan institusi penegak hukum, menyusul meningkatnya dinamika sosial dan potensi ancaman terhadap lembaga kejaksaan.
Dalam surat tersebut, Kasad memerintahkan setiap Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) untuk menurunkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) berjumlah 30 personel guna mengamankan Kejati dan satu regu (10 personel) untuk Kejari. Pengamanan ini berlaku mulai 1 Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait