TNI AD Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Kasad Terbitkan Surat Telegram

Purnawarman/Jemmy
TNI AD Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Kasad Terbitkan Surat Telegram. Foto : Doc

Personel yang ditugaskan harus berasal dari satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Guna menjaga efektivitas dan kesiapsiagaan, penugasan dilakukan secara rotasi setiap bulan.

Apabila jumlah personel dari TNI AD di wilayah tidak mencukupi, maka satuan TNI AL dan TNI AU akan dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas ini melalui koordinasi lintas matra.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya dalam mendukung tugas-tugas lembaga penegak hukum.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network