JAKARTA, iNewsPalu.id - Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penyelidikan terkait laporan yang diajukan oleh Eggi Sudjana dan sejumlah pihak lainnya mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Penghentian penyelidikan ini diumumkan dalam sebuah rilis resmi yang diadakan di Bareskrim, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Bukti Foto Ijazah dan Kegiatan Kuliah Jokowi
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait