PALU, iNewsPalu.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. Melalui kerja sama erat dengan Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan BOSDA dan Penguatan Pendidikan Vokasi kini memasuki tahap akhir harmonisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan pendidikan daerah yang ditujukan untuk memperkuat layanan pendidikan di seluruh jenjang, khususnya satuan pendidikan yang berada di wilayah-wilayah dengan keterbatasan akses dan sumber daya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebutkan bahwa pemantapan regulasi ini bukan hanya soal penyusunan dokumen hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*) di bidang pendidikan.
> “Kualitas pendidikan tidak lepas dari kualitas regulasi. Pergub ini akan menjadi fondasi legal yang kuat untuk menjamin bahwa dana BOSDA disalurkan dan digunakan secara tepat, serta pendidikan vokasi kita bisa tumbuh sebagai pilar penyiapan tenaga kerja unggul,” ujar Rakhmat.
Ia menekankan bahwa proses harmonisasi harus dilakukan secara inklusif dan mendalam, agar peraturan ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan sekolah, guru, dan peserta didik.
Kegiatan harmonisasi ini juga menjadi forum dialog antara para perancang peraturan, pemangku kepentingan pendidikan, serta pihak-pihak teknis yang akan terlibat langsung dalam implementasi kebijakan. Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam diskusi antara lain mekanisme pelaporan BOSDA yang transparan, sistem monitoring dan evaluasi, serta sinergi antara pendidikan vokasi dan sektor industri daerah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah selaku pemrakarsa menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa peran Kemenkum Sulteng sangat penting dalam memastikan regulasi tidak hanya sah secara hukum, tapi juga kontekstual dan aplikatif.
Dalam konteks pendidikan vokasi, pemerintah daerah juga menyiapkan peta jalan kolaboratif dengan dunia industri agar lulusan SMK dan program kejuruan memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan pasar kerja.
> “Kami ingin melahirkan regulasi yang tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga bisa langsung dirasakan manfaatnya di sekolah dan dunia kerja,” kata perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.
Dengan rampungnya harmonisasi ini, Pemprov Sulteng diharapkan segera mengesahkan Pergub sebagai regulasi resmi, yang akan memperkuat implementasi BOSDA dan pendidikan vokasi sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia unggul di Sulawesi Tengah.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait