PALU, iNewsPalu.id — Setelah resmi mencapai 100% pengesahan badan hukum koperasi Merah Putih, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya menjaga validitas data dan mendorong koperasi aktif di sektor riil.
Dalam laporan teknis, ditemukan adanya penyesuaian data jumlah koperasi dari 2.017 menjadi 1.981 akibat penggabungan unit dan pembatalan SK ganda. "Kami pastikan data valid dan transparan. Integritas data sama pentingnya dengan pencapaian target," ungkap Rakhmat.
Ia menambahkan bahwa capaian administratif hanyalah langkah awal. “Kita ingin koperasi ini benar-benar aktif, sehat, dan berkontribusi terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa.”
Rakhmat juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, notaris, hingga perangkat desa. Komitmen lintas sektor ini diharapkan berlanjut dalam pengawasan dan pembinaan koperasi ke depan.
“Legalitas ini adalah fondasi. Yang terpenting, bagaimana koperasi ini bertumbuh menjadi pilar ekonomi rakyat yang tangguh,” pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait