JAKARTA, iNewsPalu.id — Arahan Menteri Hukum dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional beberapa hari lalu menjadi penegas arah kebijakan pelayanan hukum di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.
Dalam pidatonya, Menteri mengingatkan bahwa pelayanan hukum bukan sekadar tugas administratif, tetapi bentuk pengabdian nyata. “Komitmen bersama menjadi kunci. Tanpa komitmen, tidak akan ada perubahan berarti,” katanya dalam Rakor tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menanggapi hal itu dengan menyatakan bahwa jajaran Kanwil di daerah siap menjadi bagian dari perubahan yang lebih berdampak.
“Kami tidak sekadar menerima arahan, tapi siap menjalankan secara konkret. Perubahan budaya kerja, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan kolaborasi akan kami prioritaskan,” tegas Rakhmat.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Sulteng berupaya memastikan masyarakat di seluruh pelosok, termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), memiliki akses terhadap pelayanan hukum yang cepat, adil, dan transparan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait